BPKPD Meluncurkan Aplikasi Pelaporan Penagihan Pajak Daerah Dengan Nama SITAPAK

BPKPD Meluncurkan Aplikasi Pelaporan Penagihan Pajak Daerah Dengan Nama SITAPAK

SITAPAK adalah akronim dari “Sistem Informasi Tagihan Pajak“, merupakan suatu sistem informasi yang menjadi inisiatif reformer Aksi Perubahan yang didedikasikan untuk peningkatan kualitas laporan penagihan pajak daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo.

Lahirnya Sistem Informasi Tagihan Pajak ini didasari oleh kebutuhan akan data dan informasi yang akurat dan terkini mengenai penagihan pajak daerah. Sistem ini diharapkan dapat membantu meningkatkan efekvitas dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah sehingga dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah.

Sistem Informasi Tagihan Pajak dipergunakan oleh petugas penagih pajak dalam melakukan proses pengelolaan data Wajib Pajak, pengelolaan layanan pembayaran tagihan pajak serta pengelolaan pelaporan penagihan pajak.

Pemanfaatan sarana teknologi informasi yang mutakhir dirancang sebagai alat bantu petugas penagih pajak melaksanakan tugasnya dalam pemungutan pajak daerah. Penggunaan fitur dan menu system yang mudah dipahami dan dioprasikan merupakan salah satu hal yang menjadi nilai tambah dalam pemanfaatan aplikasi SITAPAK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *