Pemkab Wajo dan UPTB Sulsel Gelar Sosialisasi Opsen PKB & BBNKB, Dorong Pembayaran Digital dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Pemkab Wajo dan UPTB Sulsel Gelar Sosialisasi Opsen PKB & BBNKB, Dorong Pembayaran Digital dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

SENGKANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo bersama UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menggelar sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Jumat (29/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat BPKPD ini menekankan pentingnya kolaborasi pemerintahan hingga tingkat desa serta percepatan digitalisasi layanan perpajakan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Pengelolaan dan Pengawasan Pajak Daerah Lainnya, H. Ashawaluddin, S.T., M.M., menghadirkan Kepala UPTB Wilayah Wajo dan Kasi Pendataan UPTB sebagai narasumber utama. Acara ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kebijakan terbaru, mekanisme pembayaran, serta strategi peningkatan penerimaan pajak daerah yang bersumber dari sektor kendaraan bermotor.
Dalam paparannya, pihak UPTB Sulsel menegaskan dukungan penuh pemerintah provinsi melalui perluasan akses layanan dan pemberian insentif pajak. Langkah insentif ini secara khusus ditujukan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB tahunan serta mengurus balik nama kendaraan secara tertib. Pemkab Wajo juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, kelurahan, hingga desa, serta optimalisasi peran kolektor pajak daerah untuk memperluas jangkauan pendataan dan penagihan di tingkat akar rumput.

Salah satu fokus utama sosialisasi adalah pemanfaatan teknologi digital. Masyarakat kini dipermudah dengan aplikasi Basul Mobile milik Pemprov Sulsel, yang memungkinkan pemilik kendaraan mengecek tagihan dan melakukan pembayaran PKB serta BBNKB secara langsung dari genggaman. Sementara itu, petugas dan kolektor pajak akan menggunakan aplikasi TAPPAKA untuk mendukung proses pendataan kendaraan bermotor di lapangan secara real-time dan akurat.
Di akhir sesi, rapat mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Wajo yang memiliki kendaraan bermotor namun masih tercatat atas nama atau domisili di luar wilayah Wajo agar segera melakukan proses balik nama. Langkah ini dinilai krusial untuk merapikan basis data administrasi kendaraan dan memastikan kewajiban perpajakan berjalan sesuai dengan domisili wajib pajak.

Sosialisasi yang diakhiri dengan sesi tanya jawab ini diharapkan menjadi momentum percepatan modernisasi layanan pajak dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban fiskal daerah. Dengan kolaborasi solid dan dukungan teknologi, Pemkab Wajo optimis target penerimaan PKB dan BBNKB tahun anggaran 2025/2026 dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *